Siska: Perjalanan Pulang dari Kamboja
Dikirim oleh Beranda Migran
Siska, seorang ibu tunggal dengan tiga anak yang kini terjebak di Kamboja dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kerja paksa oleh perusahaan online scam.
Setelah bercerai, hidup Siska tak pernah mudah. Kesulitan ekonomi memaksanya menitipkan dua anak tertuanya ke panti asuhan, dengan harapan suatu hari nanti bisa menjemput mereka kembali. Ia pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, namun berbagai lowongan mempersyaratkan hal-hal yang tidak bisa ia penuhi. Tak menyerah, ia mencoba peruntungan ke Bali, meski itu berarti harus kembali menitipkan anaknya yang paling kecil di tempat terpisah. Ia terpaksa melakukannya karena tidak ada pilihan lain. Dan akan sangat sulit baginya untuk mencari pekerjaan sambil membawa anak.
Selama berbulan-bulan di Bali, Siska tidak juga menemukan pekerjaan. Sampai akhirnya ia menemukan lowongan pekerjaan ke luar negeri di Facebook. Ia dijanjikan pekerjaan di restoran dengan gaji 7–15 juta rupiah per bulan. Tanpa menduga bahwa ini adalah perangkap, Siska mengikuti proses rekrutmen hingga akhirnya dibawa ke Kamboja, bukan Vietnam seperti yang disebutkan sebelumnya. Di sana, Siska justru dipaksa bekerja sebagai scammer di sebuah perusahaan.
Kondisi kerjanya sangat buruk dan tidak manusiawi. Ia harus bekerja 14 jam sehari tanpa libur, tidak digaji, harus memenuhi target yang tinggi, tidak diperbolehkan keluar dari area perusahaan, paspornya ditahan, bahkan ‘dijual’ ke perusahaan lain untuk menutup biaya perekrutannya. Sama halnya di perusahaan kedua, Siska dipaksa menandatangani kontrak dalam bahasa asing yang tidak ia pahami. Di perusahaan kedua ia mengalami potongan gaji yang tidak masuk akal, dan kembali mengalami kekerasan verbal serta pelanggaran hak.
Merasa terancam secara fisik dan mental, pada 17 Maret 2025 Siska nekat melarikan diri melalui jendela. Dua hari kemudian ia mencoba melapor ke KBRI Kamboja, namun karena saat itu bertepatan dengan cuti puasa, laporannya baru bisa ditangani pada 24 Maret 2025. Saat itulah Siska baru mengetahui bahwa visanya telah overstay selama 159 hari dan ia diminta membayar denda overstay sebesar USD 1.590 serta biaya SPLP sebesar USD 27.
Tanpa uang dan tanpa keluarga yang bisa membantu, Siska tidak sanggup membayar biaya overstay maupun tiket pesawat pulang ke Indonesia. Ia lalu disarankan menjalani proses deportasi oleh KBRI, yang memakan waktu 2–6 bulan. Dalam masa tunggu itu, ia berusaha bertahan hidup dengan bekerja di sebuah restoran yang belum buka, membersihkan tempat, membantu tukang, dan mengangkat barang—semuanya tanpa upah, hanya diberi makan dan tempat tinggal.
Saat restoran mulai beroperasi, Siska bekerja dari subuh hingga tengah malam hanya berdua bersama satu pekerja lain. Beban kerja yang berat membuat kondisi fisiknya memburuk, hingga ia akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja. Kini ia menumpang di tempat tinggal teman, masih tanpa pekerjaan dan dalam kondisi serba kekurangan.
Pada 4 Agustus 2025 lalu, Siska telah menjalani wawancara pertama untuk proses deportasi. Biasanya setelah wawancara kedua, korban dipindahkan ke detention center selama 1–2 minggu sebelum diizinkan pulang tanpa membayar denda overstay. Namun, dalam kurun waktu itu, ia harus sudah memiliki tiket pesawat sendiri. Sementara itu, ia sama sekali tidak memiliki dana untuk membelinya.
Hari ini, kami mengetuk hati para pihak yang memiliki wewenang, kepedulian, maupun sumber daya untuk membantu Siska kembali ke Indonesia. Ia ingin segera berkumpul kembali dengan ketiga anaknya yang telah lama ia tinggalkan. Ia ingin memulai kembali hidupnya, dengan harapan dan keberdayaan yang lebih baik.
Kami sangat berharap adanya bantuan, khususnya dalam untuk tiket kepulangan Siska dari Kamboja ke Indonesia, agar Siska bisa keluar dari situasi darurat ini dan mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara dan sebagai seorang ibu.
Kisah ini dikirimkan kepada kami beberapa bulan yang lalu. Saat ini, Siska sudah kembali ke Indonesia. Namun perjuangannya belum berakhir. Dia masih menganggur dan terpaksa tinggal di apartemen sewaan milik temannya.