Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran serta Minimnya Perlindungan Sistemik
by Beranda Migran

Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026, Beranda Migran bersama dengan Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan pemutaran film dokumenter Rumah Ketigaku yang dilanjutkan dengan diskusi publik serta bazar UMKM purna-migran di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja migran dan purna-migran, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas pekerja informal di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pendidikan publik untuk menantang narasi dominan yang selama ini menempatkan pekerja migran sebagai “pahlawan devisa”, namun cenderung menutupi realitas kerentanan yang mereka hadapi. Beranda Migran melihat bahwa penting untuk membuka ruang yang menghadirkan pengalaman nyata perempuan pekerja migran, sekaligus menghubungkannya dengan kondisi struktural di daerah asal yang mendorong migrasi itu sendiri. Dengan demikian, migrasi tidak dilihat sebagai fenomena yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari persoalan sosial-ekonomi yang lebih luas.
Pemutaran film Rumah Ketigaku menjadi pintu masuk untuk memahami realitas tersebut. Film ini menghadirkan perspektif berbeda tentang kehidupan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dengan menempatkan pengalaman perjuangan sebagai pusat cerita, sekaligus menyoroti solidaritas sebagai ruang bertahan. Alih-alih mengulang narasi “kesuksesan”, film ini justru memperlihatkan tekanan kerja, kesendirian, perpisahan keluarga, serta trauma yang menjadi bagian dari keseharian pekerja migran.

Dalam sesi diskusi, sutradara Francis Catedral (Carl) menjelaskan bahwa sudut pandang ini dipilih untuk menghadirkan gambaran yang jujur dan dekat dengan realitas sehari-hari pekerja migran.
“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.
Carl menekankan pula bahwa penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.
Beranda Migran menangkap bahwa film ini tidak hanya menggambarkan penderitaan, tetapi juga menunjukkan bagaimana solidaritas antar pekerja menjadi mekanisme bertahan di tengah absennya perlindungan yang memadai. Diskusi juga menyoroti hidden cost of migration, terutama dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, khususnya antara ibu dan anak, serta kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mewajibkan pekerja domestik tinggal bersama majikan. Kondisi ini mempersempit ruang aman bagi pekerja migran ketika mengalami kekerasan, sehingga keberadaan komunitas, organisasi, dan shelter menjadi sangat krusial.

Diskusi kemudian berlanjut dengan menghadirkan perspektif dari pekerja informal dan komunitas akar rumput. Beranda Migran melihat bahwa pengalaman pekerja migran berkelindan erat dengan kondisi di daerah asal. Kerentanan yang dialami pekerja migran tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berakar dari ketidakpastian penghidupan, minimnya perlindungan sosial, serta terbatasnya akses terhadap sumber daya dan kebijakan yang adil bagi kelompok pekerja, khususnya perempuan.
Situasi migrasi sejatinya kerap menjadi pilihan yang “dipaksa” oleh keadaan, bukan keputusan bebas sebagaimana sering diasumsikan dalam banyak kebijakan pemerintah. Ketika ruang hidup di desa maupun kota tidak mampu menjamin keberlanjutan ekonomi, perempuan dari kelas pekerja menjadi kelompok yang paling terdorong untuk bermigrasi sebagai strategi bertahan hidup. Dalam konteks ini, migrasi bukanlah solusi atas kerentanan, melainkan perpanjangan dari kerentanan itu sendiri ke ruang yang berbeda.
Hal ini tercermin dari kondisi buruh gendong dan petani perempuan. Ibu Sutinah, buruh gendong Pasar Beringharjo asal Kulon Progo, mengungkapkan bahwa sekitar 197 buruh gendong bekerja dengan sistem upah berbasis berat barang tanpa standar yang jelas, dengan pendapatan sekitar Rp40.000 per hari serta risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Sementara itu, perempuan petani dari kelompok tani Tuwuh dampingan Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih melalui Ibu Yohana menyampaikan tantangan mengenai ketidakpastian musim tanam-panen akibat perubahan iklim, keterbatasan akses pupuk subsidi, serta ketiadaan jaminan saat gagal panen. Situasi ini diperparah oleh relasi pasar yang timpang, termasuk peran tengkulak, serta meningkatnya biaya hidup yang semakin menekan daya tahan ekonomi rumah tangga.
Beranda Migran melihat bagaimana kondisi-kondisi ini kemudian membentuk mata rantai kerentanan yang saling terhubung, dari desa ke kota, dari sektor informal ke migrasi internasional. Ketika negara gagal menghadirkan penghidupan yang layak di dalam negeri, migrasi menjadi jalan keluar semu yang justru membuka bentuk-bentuk kerentanan baru di negara tujuan, seperti eksploitasi kerja, kekerasan fisik dan seksual, serta isolasi sosial.

Isu pekerja migran kemudian diperdalam dalam sesi lanjutan. Sringatin dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong menekankan bahwa banyak persoalan pekerja migran tidak terlihat di ruang publik, termasuk tekanan dari majikan dan perusahaan penyalur, serta berbagai bentuk pelanggaran seperti kekerasan, beban kerja tidak manusiawi, penahanan dokumen, pemotongan upah, hingga ketiadaan pemenuhan hak-hak dasar seperti makanan, pakaian, ruang tidur, dan hak beribadah yang layak dan memadai.
Kondisi ini dibenarkan oleh Ibu Wulan, salah satu purna migran Yogyakarta yang tergabung dalam Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI). Ia mengamini paparan Sringatin sebelumnya yang menegaskan betapa abainya pemerintah terhadap pelindungan PMI. Ia juga menyoroti bagaimana slogan-slogan seperti “pahlawan devisa” atau “pergi migran pulang juragan” tidak pernah menjadi realita. Hal ini dapat tercermin dari kondisi para purna-pekerja migran yang sering kali berada dalam situasi rentan.
Stigma sukses yang dilekatkan pada pekerja migran pada akhirnya mengakibatkan banyak purna-migran dieksklusi dari sistem jaminan dan bantuan sosial pemerintah. Purna-migran yang menghabiskan puluhan tahun hidupnya di luar negeri juga kemudian kesulitan mengakses lapangan pekerjaan dan peningkatan kapasitas karena pembatasan usia. Pada akhirnya, minimnya dukungan struktural memaksa banyak dari mereka harus bertahan melalui usaha mandiri berbasis solidaritas komunitas.
Masih dalam konteks migrasi, Muazim dari Mitra Wacana menyoroti maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta lemahnya sistem pembuktian hukum akibat keterbatasan anggaran dan dukungan negara. Kami melihat bahwa kondisi ini menunjukkan absennya komitmen politik yang kuat dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran.
Hasil pembacaan Beranda Migran atas rangkaian kegiatan ini bermuara pada penegasan terhadap keterkaitan yang tidak terpisahkan antara migrasi, kerentanan sosial-ekonomi, dan minimnya perlindungan negara. Rumah Ketigaku tidak hanya menjadi ruang refleksi atas pengalaman pekerja migran, tetapi juga membuka keterhubungan yang jelas antara kondisi di negara asal dan kerentanan yang berlanjut di negara tujuan. Melalui pertemuan pengalaman lintas sektor ini, kami melihat tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa persoalan migrasi merupakan bagian dari persoalan struktural yang lebih luas.
Semua situasi ini kemudian sampai pada kesimpulan akan pentingnya penguatan organisasi/gerakan rakyat sebagai strategi bertahan yang urgent di tengah lemahnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan. Pada saat yang sama, berbagai kebijakan subsidi dan program pemerintah masih belum tepat sasaran dan belum menjawab kebutuhan kelompok rentan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Beranda Migran menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas lintas sektor serta mendorong kerja-kerja advokasi yang berakar di komunitas, sebagai langkah konkret untuk memutus mata rantai kerentanan yang terus berulang.
Penyunting: Bianca Aurelia
Penulis: Iman Amirullah dan Bianca Aurelia